Rabu, 25 November 2009

MASAIL FIQHIYAH

Ringkasan Hasil Penelitian tentang Fatwa MUI

Mengenai peranan fatwa dalam masyarakat, orang dapat mencatat bahwa kebanyakan fatwa telah dikeluarkan sebagai tanggapan atas keprihatinan umum pada suatu waktu atas pertanyaan pemerintah atu badan lainnya, hanya sedikit diantaranya yang dikeluarkan atas pertanyaan orang-orang islam secara perseorangan tetapi menyangkut masyarakat luas.
Sepanjang mengenai dampak fatwa terhadap masyarakat tidaklah mudah untuk mengukur yang pasti. Akan tetapi suatu tipologi,dapat disusun hingga dapat ditarik suatu kesimpulan. Dari penelitian ini sudahlah terang bahwa ada limagolongan fatwa sepanjang menyangkut reaksi masyarakat:
1. Fatwa yang tersiar secara luas tetapi tidak menimbulkan pertentangan,fatwa ini tentang persoalan kebudayaan termasuk larangan pembacaan secara keliru ayat-ayat al-quran dalam lagu
2. Fatwa-fatwa yang tidak mendapat penyebaran secara uas atu tidak memperoleh reaksi banyak dari masyarakat, fatwa ini disambut oleh kaum muslimin tanpa menimbulkan perhatian mengenai shalat jum’at bagi para jama;ahyang sedang dalam perjalanan.
3. Fatwa-fatwa yang cukup tersiar luas dan telah menimbulkan pertentangan dikalangan masyarakat islam, sedangkan pemerintah tetap bersikap netral,mengenai perternakan kodok dan makn daging kodok.
4. Fatwa-fatwa yang tersiar luas tetapi hanya menimbulkan sedikit pertentangan sedangkan pemerintah menyambut denagan baik.fatwa ini mengenai miqat dan KB.
5. Fatwa-fatwa yang tersiar luas dan telah menimbulkan banyak pertentangan sedangkan pemerintah tidak menyukai fatwa itu. Fatwa ini mengenai kehadiran orang islam pada perayaan natal,tentang vasektoni dan tubektomi.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa fatwa MUI adala hasil dari seperangkat keadaan sosial budaya dan sosial politik yang kebijakan pemerintah merupakan bagian didalamnya,akan tetapi tingkat dampak fatwa-fatwa pada masyarakat tidak sama dengan tingkat pengaruh dipemerintah,baik secara positif maupun negative.
Dari pembahasan pada bab-bab terdahulu sudah jelas bahwa perkembangan fatwa-fatwa tidaklah sama dengan perkembangan peranan MUI pada umumnya,manakala MUI makin lama makin beasr pengaruhnya dalam masyarakat,khususnya dalam lingkungan umat islam,dan dalam hubungannya dengan pemerintah dan organisasi-organisasi islam lainnya. Maka peranan fatwa-fatwa makin berkurang terutama sejak berlakunya peraturan pembatasan pengeluaran fatwa pada tahun 1986. Ini berarti bahwa dalam praktik MUI lambat laun mencurahkan peranan dan kemampuan fatwa-fatwanya sendiri, dan lebih dari menyukai untuk mencari cara lain yang secara langsung lebih bersifat politik dan pragmatis,termasuk surat dan nasihat.
Dengan kata lain,peranan fatwa MUI telah beralih dari kedudukan prtama ke kedudukan kedua. Ditambah dengan terbatasnya jumlah unsure-unsur progresif dalam tubuh MUI,hal yang demikian ini lama kelamaan akan tidak menunjang kemajuan pemikiran hukum islam dinegeri ini. Seharusnya MUI mempergunakan wewenang pembuatan fatwa untuk menghasilkan lebih banyak fatwa mengenai berbagai persoalan dan memperkuat dalil-dalilnya dengan cara yang konsekuen menurut prinsip metedologi yang dianut.

ANALISIS

Dalam buku ini membahas tentang islam tak dapat diperlakukan sebagai gejala alam,karena bukan gejala yang senantiasa terjadi seperti layaknya hukum alam. Karena itu gejala agama harus didekati sebagai gejala budaya atau sosial. Disinilah pentingnya peran penelitian agama yang melihat agama sebagai gejala budaya,dan penelitian keagamaan yang melihatnya sebagai gejala sosial.
Bagian pertama buku ini memaparkan bagaimana islam dapat menjadi sasaran studi dan penelitian. Di uraikan pula disni, metode menyusun desain penelitian agama sebagai ilustrasi dari apa yang telah dibahas dari bagian pertama. Sedangkan pada bagian kedua studi islam diterapkan pada realita kejadian yang ada seperti halnya dipusatkan pada segi historisitasnya dan juga dapat untuk mencari sisi kebenarannya disbandingkan dengan buku “Studi agama terpusat pada normativitas agama”.




KRITIK

 Buku ini mengambil data-datanya dari observasi lapangan dalam kejadian dikomunitas suatu kelompok masyarakat dengan sejelas-jelasnya’
 Terlalu terpusat pada segi pendekatan studi islam dalam sisi historisnya.
 Buku ini memaparkan beberapa teori yang belum tentu dapat diterapkan dalam suatu komunitas lebih baiknya mengetahui permasalahan dahulu,baru membuat teori yang dapat diterapkan.
 Tidak berani menjawab pertanyaan yang spekulatif
























PENDEKATAN STUDI ISLAM DALAM TEORI DAN PRAKTIK

Penulis : DR.H.M.ATHO MUDZHAR
Pencetak : Pustaka pelajar
Cetakan I, Mei 1998
Cetakan II, November 1998
Penerbit : Pustaka Pelajar Yogyakarta
Tebal buku : 268

Tidak ada komentar:

Posting Komentar